PT Sentra Modal Harmoni
Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menilai industri BPR dan BPRS masih dalam kondisi sehat dengan aset yang tumbuh sebesar 6,08 persen pada Mei 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto mengatakan posisi aset BPR hingga Mei 2020 telah mencapai Rp145 triliun. Penghimpunan dana masyarakat yang disimpan di BPR dalam bentuk tabungan tumbuh juga tumbuh pada Mei 2020 sebesar 6,77 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY). Begitu juga dengan deposito yang masih tumbuh sebesar 6,43 persen YoY pada Mei 2020.
Dari sisi likuiditas, BPR mampu menjaga rasio penyaluran kredit dibandingkan simpanan (loan to deposit ratio/LDR) yang mencapai 79,87 persen. Pada Mei 2020, BPR juga menyalurkan pertumbuhan kredit sebesar 5,5 persen YoY dengan capaian Rp110 triliun.
"Masyarakat masih sangat percaya terhadap industri ini. Hal ini terlihat dengan tumbuhnya penghimpunan dana masyarakat. Begitu pula dari sisi penyaluran kredit, dalam masa pandemi masih tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya seperti dikutip dalam rilis, Kamis (6/8/2020). Joko menegaskan dalam masa pandemi ini, industri BPR – BPRS akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dengan tetap memegang teguh protokol kesehatan. Perbarindo pun mengapresiasi langkah - langkah yang telah diambil oleh Pemerintah dan regulator dalam menyelamatkan ekonomi Indonesia sebagai dampak adanya Pandemi Covid-19.
"Kami menyambut baik kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, OJK dan LPS yang telah memberikan insentif-insetif bagi Industri BPR – BPRS untuk mengoptimalkan ruang relaksasi dalam menjaga kinerjanya. Tentu upaya tersebut merupakan cara yang ampuh bagi kita bersama untuk tetap bertahan, bangkit dan menang melewati masa pandemi ini," sebutnya. Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, kondisi perbankan secara keseluruhan masih relatif stabil. Untuk menjaga likuiditas perbankan, lanjutnya, LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).